Penulis : Muhammad Rizki Yusrial
Forum Remaja Nasional 2- Masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi dalam dunia pendidikan. Di antaranya adalah iklim pendidikan kita masih merasakan tiga dosa besar seperti, perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi. Meski dengan berbagai upaya, permasalahan tersebut masih saja terjadi. Hal ini disampaikan oleh Kosasih Ali Abu Bakar dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud Ristek dalam Forum Remaja Nasional (FRN) 2. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Cakra Kembang Yogyakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023
Sekitar 41% pelajar Indonesia yang berusia 15 tahun pernah mengalami perundungan di sekolah. Kekerasan tersebut terjadi setidaknya beberapa kali dalam satu bulan. Data lain menunjukkan bahwa dua dari tiga anak usia 13-17 tahun pernah mengalami paling tidak satu jenis kekerasan dalam hidup mereka.
Menurut Kosasih, perundungan tentu membawa dampak yang membahayakan bagi korban. Salah satu di antaranya adalah dampak psikologis. Tidak jarang, korban akibat perundungan punya rasa trauma yang mendalam dan panjang. Selain itu, bentuk kekerasan ini juga berpengaruh terhadap performa akademik. Sayangnya, masih banyak yang abai terhadap kekerasan ini. Beberapa orang malah memilih membiarkan perilaku tersebut merajalela.
“Yang melihat [perundungan] kebanyakan hanya menonton saja. Banyak juga di antara mereka menganggap bahwa perundungan adalah salah satu bentuk melatih mental. Padahal hal tersebut bukanlah hal yang dibenarkan,” ujar Kosasih.
Kosasih melanjutkan bahwa selain perundungan, banyak siswa yang tidak merasa aman di lingkungan pendidikan karena beberapa di antaranya pernah mengalami kekerasan seksual. Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual paling sering terjadi di lingkup Perguruan Tinggi. Hal tersebut dibuktikan lewat data 77% dosen yang menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63% di antaranya memiliki tidak melaporkan.
“Mereka [korban] takut melapor karena takut malah disalahkan. Seperti, baju kamu terlalu pendek, kamu sih yang godain dan lain sebagainya,” Imbuh Kosasih.
Tak hanya itu, iklim pendidikan kita juga tidak terlalu inklusif. Akibatnya, intoleransi dan diskriminasi terjadi di mana-mana. Kosasih mengatakan bahwa dampak dari intoleransi ini akan membuat individu pelajar sulit untuk beradaptasi terhadap lingkungan mereka. Karena itu, perlu kiranya kita menciptakan rasa mencintai keberagaman.
Selaku Kemendikbud, KoSasih mengaku sudah melakukan Upaya dalam mencegah tiga dosa besar tersebut lewat Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Ia juga mengatakan bahwa penerapan regulasi ini perlu partisipasi seluruh elemen masyarakat.
“Kita semua harusnya berpartisipasi menciptakan ruang yang aman dan menyenangkan di lingkungan pendidikan,” pungkasnya.
Leave a Reply