Ini Bukan Lagi Perubahan Melainkan Krisis Iklim: Mengurai Perubahan Iklim dari Penyebab hingga Solusi

with Tidak ada komentar

Yogyakarta, 7 Februari 2024 – Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) menggelar Diskusi Publik dengan tema “Perubahan Iklim: Penyebab, Dampak, Upaya Mitigasi dan Adaptasi” pada Rabu, 7 Februari 2024 pukul 08.30 sampai 12.30 dan bertempat di Golden Ganesha Ecole d’hotel STIPRAM, Jl. Ahmad Yani, Ring Road Timur 52B, Modalan, Banguntapan, Bantul, DIY. Diskusi publik ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perubahan iklim, termasuk penyebab, dampak, dan upaya mitigasi dan adaptasi yang dapat dilakukan. Acara ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang perubahan iklim, yaitu: Esti Anantasari (Akademisi), Viky Arthiando Putra (Lingkar Keadilan RUANG), dan M. Taufiq AR (BAPPEDA DIY). Diskusi ini juga dimoderatori oleh penulis kondang Aprila Wayar.

Diskusi ini dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan sambutan oleh Manager Yayasan LKiS (Tri Noviana) yang menyampaikan tujuan dari acara Diskusi Publik ini adalah untuk membangun kesadaran bersama tentang perubahan iklim dan upaya mitigasi serta adaptasi, serta mendorong pemerintah untuk memasukkan solusi keberlanjutan dalam agenda dan strategi pembangunan untuk mengatasi perubahan iklim, dan terakhir untuk membangun komitmen dan sikap bersama lintas stakeholder terkat aksi, upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Krisis lingkungan, yang melibatkan perubahan iklim, deforestasi, dan degradasi lingkungan, telah menjadi perhatian global dan nasional yang mendalam. Data terkini mencerminkan peningkatan intensitas bencana alam dan kerugian ekosistem sebagai akibat dari krisis iklim, yang secara serius mengancam keseimbangan alam dan ketahanan pangan. Data BNPB menyebutkan sejak Januari-Mei 2023 terapat 1.675 kejadian bencana dimana 99,1% diantaranya disebabkan oleh meningkatnya gas rumah kaca.

Krisis iklim bukan hanya ancaman global, dampaknya juga dirasakan secara nyata di Indonesia, sebuah negara dengan keanekaragaman ekosistem dan masyarakatnya. Kondisi ini diperparah dengan minimnya komitmen pemerintah untuk mengendalikan bahkan menghentikan krisis iklim. Kita dapat melihat presiden Joko Widodo menyampaikan dalam COP 28 di Dubai bahwa Indonesia akan mencapai nol karbon emisi pada 2060. Tahun 2060 dinilai terlalu lama dan menunjukan kurang seriusnya komitmen pemerintah.

Kelompok rentan, seperti buruh, petani, nelayan, kaum perempuan, orang dengan disabilitas, orang tua, anak-anak, orang miskin, masyarakat adat dan penduduk di daerah terpencil, pesisir, maupun di daerah pegunungan, adalah korban utama perubahan iklim. Mereka memiliki kerentanan tinggi karena akses terbatas terhadap sumber daya dan infrastruktur. Peningkatan bencana alam, seperti banjir, kekeringan, dan tanah longsor, semakin memperburuk kondisi mereka. Misalnya, seperti yang terjadi di Yogyakarta, yang mana permasalahan sampah yang sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari instansi terkait untuk menyelesaikannya, atau misalnya ancaman hilangnya kualitas air bersih di Gunung Kidul, yang diakibatkan oleh banyaknya pembangunan di wilayah tanah karst.

Esti Anantasari menyampaikan materi tentang Mengenal Perubahan Iklim: Belajar dari Beberapa Kasus di Indonesia. Beliau mengatakan bahwa “Keberhasilan beradaptasi dengan perubahan iklim tidak hanya bergantung pada pemerintah tetapi juga pada keterlibatan aktif dan berkelanjutan para pemangku kepentingan, termasuk komunitas lokal, organisasi nasional, regional, multilateral dan internasional, sektor publik dan swasta, masyarakat sipil dan aktor terkait lainnya, serta pengelolaan yang efektif. pengetahuan. Perubahan Iklim tidak dapat dihentikan sepenuhnya, diperlukan upaya adaptasi selain upaya mitigasi. Dam kita juga harus terus meningkatkan kemampuan antisipasi pada kelompok rentan”

M. Taufiq Arrahman selaku BAPPEDA DIY menyampaikan materi tentang Mengelola Dampak Perubahan Iklim Dalam Pembangunan. Beliau mengatakan “Penanganan bencana didunia telah mengalami perubahan paradigma yaitu dari responsive menjadi preventif, dari sektoral menjadi multisektor, dari tanggungjawab pemerintah semata menjadi tanggungjawab bersama, dari sentralisasi menjadi desentralisasi dan dari tanggap darurat menjadi pengurangan risiko bencana”

M. Taufiq Arrahman juga menyampaikan bahwa Orientasi Pembangunan dan Kebijakan Pengembangan Wilayah di DIY 2023-2026 meliputi:

  • Pengembangan sektor/komoditas/kegiatan unggulan daerah;
  • Penyebaran pusat-pusat pertumbuhan ke wilayah yang belum berkembang;
  • Penguatan kemampuan SDM dan Iptek berbasis keunggulan wilayah;
  • Peningkatan infrastruktur dan pelayanan dasar secara merata; serta
  • Peningkatan daya dukung lingkungan serta ketahanan bencana dan perubahan iklim.

Sedangkan Viky Arthiando Putra menyampaikan materi tentang Ekosida, Krisis Iklim, dan Keadilan Ekologis. Beliau mengatakan bahwa “Pulau Jawa diprediksi akan tenggelam pada tahun 2060, khususnya daerah Pekalongan. Berdasarkan Climate Action Tracker, Indonesia sudah menduduki predikat Critically Insufficient yang berarti pemerintahnya sangat tidak serius menangani krisis iklim”.

Ketiga narasumber berkomitmen untuk senantiasa menjaga menjaga kehidupan komunitas untuk terus menjaga lingkungan, mengawal kebijakan-kebijakan untuk bisa berspektif ramah lingkungan, dan mengembangkan penelitian-penelitian berbasis iklim.

Leave a Reply