
Yogyakarta, 20 Juli 2026 – Menjelang penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, suhu politik internal organisasi mulai menghangat. Munculnya sejumlah kandidat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merupakan dinamika yang lazim dan sah dalam organisasi sebesar NU. Namun di balik kontestasi tersebut, muncul kekhawatiran bahwa muktamar akan bergeser dari ruang permusyawaratan ulama menjadi arena pertarungan kekuasaan yang menyeret jamaah dan jam’iyyah NU ke dalam spiral permusuhan.
Kekhawatiran itu disampaikan Forum Pengawal Muktamar NU Ke-35 yang menyerukan agar muktamar dikembalikan kepada fungsi dasarnya sebagai forum menjaga persatuan, memperkuat kelembagaan, dan merumuskan arah perjuangan NU di tengah tantangan kebangsaan dan global. Seruan tersebut muncul bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks akibat menguatnya relasi antara ormas dengan kepentingan politik praktis dan ekonomi kekuasaan.
Fenomena tersebut tidak hanya berpotensi mengikis independensi NU, tetapi juga menciptakan relasi NU yang semakin subordinatif dengan negara. Jika kondisi ini dibiarkan, NU berisiko mengalami pelemahan fungsi kontrol sosial dan kritik terhadap kebijakan publik, padahal peran tersebut merupakan salah satu fondasi penting masyarakat sipil dalam menopang kehidupan demokrasi.
Karena itu, menurut Forum Pengawal Muktamar NU Ke-35, tolak ukur keberhasilan muktamar tidak cukup diukur dari lancarnya proses pemilihan. Yang jauh lebih penting adalah memastikan seluruh proses berlangsung bebas dari intervensi kekuatan politik, transaksi kekuasaan, maupun praktik-praktik yang mencederai etika dan moral organisasi.
Tidak Boleh Tersandera Politik Kekuasaan
Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, muktamar bukan sekadar mekanisme pergantian kepemimpinan, melainkan forum permusyawaratan tertinggi untuk melakukan muhasabah organisasi, merumuskan arah khidmah, dan meneguhkan khittah perjuangan jam’iyyah. Karena itu, pergantian kepemimpinan merupakan bagian yang wajar dan sehat dalam demokrasi organisasi. Namun muktamar akan kehilangan makna subtantifnya apabila kompetisi dibangun di atas politik saling meniadakan, penyebaran hoaks, mobilisasi kebencian, maupun penggunaan sumber daya eksternal untuk memengaruhi pilihan muktamirin.
Pengalaman berbagai organisasi menunjukkan bahwa kontestasi kepemimpinan yang tidak dikelola dengan bijaksana kerap memicu fragmentasi bahkan polarisasi berkepanjangan. Risiko ini semakin besar di tubuh NU yang memiliki jaringan kepengurusan hingga tingkat ranting. Konflik elite dapat merembet ke wilayah, cabang, bahkan jamaah, sehingga energi organisasi habis untuk konflik internal alih-alih memperkuat pelayanan umat dan mengawal kebijakan publik.
Karena itu, Forum Pengawal Muktamar NU Ke-35 mengingatkan bahwa jika muktamar hanya dipahami sebagai ajang menang-kalah, NU berisiko kehilangan karakter utamanya sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah yang menjunjung hikmah, musyawarah, dan persaudaraan.
Kiai Sepuh Dinilai Harus Kembali Menjadi Penjaga Moral Muktamar
Di tengah meningkatnya tensi politik internal, Forum menyerukan agar para kiai sepuh dari berbagai daerah turun gunung memberikan irsyad atau panduan moral kepada seluruh peserta muktamar. Menurut forum tersebut, para ulama senior memiliki keluasan ilmu, ketajaman batin, serta otoritas moral yang relatif terbebas dari kepentingan politik praktis sehingga dapat menjadi penengah apabila terjadi ketegangan antarkelompok.
Dalam tradisi NU, posisi ulama bukan hanya simbol legitimasi, melainkan juga penjaga arah organisasi. Oleh karena itu, keterlibatan mereka dipandang penting untuk memastikan setiap keputusan ,muktamar lahir atas dasar ilmu, akhlak, dan kemaslahatan, bukan semata kalkulasi politik.
Mendorong Platform Bersama Agenda Strategis NU
Forum juga mengusulkan agar seluruh kandidat yang muncul duduk bersama sebelum pelaksanaan muktamar secara terbuka, setara dan penuh persaudaraan untuk membangun ittihadul qulub (kesatuan hati), ittihadul afham wal afkar (kesatuan pemahaman dan gagasan), serta ittihadul harakah (kesatuan gerak).
Gagasan ini bukan sekadar membangun rekonsiliasi, melainkan mendorong lahirnya platform bersama mengenai agenda strategis NU ke depan, mulai dari pembenahan tata kelola organisasi, kaderisasi, pendidikan, kemandirian ekonomi, pelayanan jamaah, advokasi kebijakan publik, hingga penguatan masyarakat sipil dan diplomasi kemanusiaan untuk Palestina.
Apabila agenda bersama tersebut disepakati sejak awal, pergantian ketua tidak lagi dipandang sebagai pergantian arah organisasi lima tahunan. Siapa pun yang terpilih hanya menjadi pelaksana mandat bersama warga NU—harus rekonsiliatif, merangkul seluruh unsur jam’iyyah, menutup politik balas dendam, dan berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh—, sedangkan yang lain tetap menjadi kekuatan kolektif NU. Dengan demikian, muktamar mampu melampaui logika politik—menang dan kalah.
Tolak Intervensi Kekuasaan
Tuntutan paling krusial Forum Pengawal Muktamar NU Ke-35 ditujukan pada kemandirian dan kedaulatan muktamar. Secara blak-blakan, Forum menolak segala bentuk intervensi dari otoritas struktural, kekuatan politik luar, permainan uang (money politics), maupun jaringan kekuasaan yang mencoba memengaruhi suara muktamirin.
Di saat yang sama, Forum turut menegaskan bahwa relasi NU dengan negara dan kekuatan politik harus tetap kritis, bermartabat, serta menjaga jarak yang sehat (safe distance). Kemandirian ini harus dipagari dengan tata kelola keuangan muktamar yang transparan dan bebas dari transaksi politik.
Tuntuan tersebut relevan dengan kecenderungan meningkatnya hubungan antara organisasi kemasyarakatan dan elite politik dalam satu dekade terakhir. Sejumlah kajian mengenai demokrasi Indonesia menunjukkan bahwa oligarki politik masih menjadi salah satu tantangan utama dalam kehidupan publik. Ketika organisasi masyarakat sipil kehilangan independensinya, kemampuan mereka menjalankan fungsi kontrol terhadap negara ikut melemah.
Bagi NU, menjaga jarak yang sehat dengan negara bukan berarti memusuhi pemerintah. Sebaliknya, hubungan yang konstruktif justru mensyaratkan adanya otonomi organisasi sehingga kritik maupun dukungan diberikan berdasarkan kepentingan umat dan bangsa, bukan karena kedekatan politik sesaat.
Menjaga Marwah Organisasi
Pada akhirnya, Muktamar NU ke-35 bukan sekadar momentum memilih pemimpin baru. Yang dipertaruhkan adalah kemampuan NU mempertahankan identitasnya sebagai organisasi ulama yang mandiri, kritis, dan berpihak pada kemaslahatan umat.
Apabila muktamar berhasil diselenggarakan secara transparan, bebas dari intervensi serta mengedepankan etika, hikmah dan permusyawaratan, NU tidak hanya memperoleh kepemimpinan baru, tetapi juga memperkuat legitimasi moralnya di tengah masyarakat Indonesia.
Sebaliknya, apabila proses tersebut tersandera kepentingan politik jangka pendek, kerugian yang ditanggung tidak berhenti pada pergantian kepengurusan lima tahunan. Yang terancam adalah modal sosial terbesar NU: kepercayaan jutaan warga nahdliyin yang selama hampir satu abad menjadikan organisasi ini sebagai rujukan keagamaan, kebangsaan, dan kemanusiaan.
