MEMBINCANG ISLAM DAN DISABILITAS:
Melampaui Rukhṣah, Menuju Keadilan Inklusif
Penulis: Arif Maftuhin
Cetakan Pertama, September 2026
xiv + 268 hlm; 14 x 21 cm
Buku ini mengajak pembaca melihat Islam dan disabilitas dari sudut pandang yang berbeda. Selama ini, disabilitas sering dibicarakan melalui gambaran tentang Islam yang memudahkan, hukum Islam yang tidak membebani, dan umat yang ramah kepada difabel. Akibatnya, rukhṣah menjadi solusi bagi hampir semua persoalan: jamaah Tuli yang tidak mendengar khotbah tetap sah salat Jumat; tunanetra yang tidak mengetahui arah kiblat boleh menghadap ke arah yang diyakininya; pengguna kursi roda yang tidak dapat masuk masjid diperbolehkan berjamaah dari luar. Jawaban-jawaban tersebut penting, tetapi belum mempertanyakan lingkungan yang membuat difabel terus memerlukan keringanan.
Melampaui pendekatan rukhṣah, buku ini mempertemukan kajian fikih, penelitian lapangan, pengalaman advokasi, dan studi disabilitas untuk menawarkan lima revisi komprehensif terhadap cara Islam memahami disabilitas: uṣūl al-ḥukm, taʿrīfāt, kayfiyāt, aksesibilitas, dan partisipasi epistemik. Melalui lima dimensi tersebut, difabel tidak lagi ditempatkan sebagai pengecualian, tetapi sebagai bagian penuh dari umat dan subjek dalam perumusan pengetahuan keagamaan.
