Tragedi Karbala dan Sebagai Manifesto Perjuangan atas Martabat Manusia

desain tanpa judul (27)
Ilustrasi Gambar Sejarah Perang Karbala. Sumber: Unsplash dengan sedikit editing

Pada 5 Juli 2026 lalu, umat Islam memperingati hari kemartiran Husein ibn Ali beserta puluhan pengikutnya dalam sebuah tragedi berdarah yang kemudian dikenang sebagai Tragedi Karbala. Selama ini, Tragedi Karbala kerap dipahami semata sebagai konflik antara Sunni dan Syiah, sehingga mengaburkan makna paling mendasar dari perjuangan Husein ibn Ali. Yaitu pembelaannya yang teguh terhadap kaum mustaḍ’afin atau mereka yang tertindas dan dilemahkan oleh kekuasaan, serta komitmennya pada keadilan, hak otonomi, dan martabat manusia.

Tragedi Karbala bukan sekadar pertempuran antara dua kubu politik. Ia adalah pengingat abadi bahwa setiap individu memiliki hak untuk menentukan jalan hidupnya, menolak kekuasaan yang melanggar hukum dan moralitas, serta mempertahankan dirinya dari dominasi yang memaksakan ketaatan tanpa persetujuan (Sikander, 2020).

Tragedi ini memiliki kisah yang panjang dan dengan beragam versi, namun singkatnya semua bermula ketika Yazid bin Muawiyah, penguasa yang mengubah pemerintahan Islam menjadi layaknya kerajaan-kerajaan imperium yang digenggam kekuasaannya oleh Bani Umayyah. Meski begitu, Yazid jelas menyadari bahwa proses perubahan konstelasi politik ini akan menurunkan kredibilitasnya sebagai pemimpin kerajaan. Yazid menuntut “baiat” dari Husein, yang ditolak oleh Husein. Bukan karena ambisi pribadi, tetapi karena ia menolak mengakui legitimasi kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan keadilan. Ia melihat sistem yang dijalankan Yazid sebagai bentuk pemerintahan yang merampas hak-hak individu dan mencampakkan nilai hukum yang sah (“rule of law”) demi mempertahankan kekuasaan absolut (Rasool, 2012).

Dalam konteks ini, Husein tidak semata memperjuangkan kursi kepemimpinan, tetapi juga menunjukkan wujud pembelaannya atas prinsip dasar bahwa tidak ada satu pun penguasa yang berhak memaksa ketaatan tanpa transparansi dan akuntabilitas. Husein menjadi simbol semangat untuk memperjuangkan kedaulatan individu, bahwa setiap manusia memiliki hak untuk menolak berada di bawah struktur kekuasaan yang represif. Bahkan, ketika ia tahu bahwa dengan melawan berarti ia akan menghadapi kematian, namun perjuangan untuk hidup bermartabat dan bebas melebihi semua ketakutan yang ia miliki.

Ketika Husein dan rombongannya dikepung di Karbala dan dipaksa menyerah, ia memilih bertahan. Ini bukan semata bentuk keberanian, tetapi ekspresi dari prinsip bahwa hak untuk membela diri adalah bagian mendasar dari keberadaan manusia yang merdeka. Ia dan pengikutnya menjadi martir bukan karena taktik perang yang gagal, tapi karena mereka menjadikan tubuh dan darah mereka sebagai tembok terakhir terhadap tirani yang hendak menghapus hak untuk berbeda, berpikir, dan beroposisi atas kekuasaan (Rasool, 2012)

Banyak yang menganggap martir sebagai orang yang kalah, mungkin tidak salah, tapi juga tidak sepenuhnya benar, karena kemartiran dapat dipandang sebagai semangat dari mereka yang memilih untuk tidak menyerah, bahkan ketika seluruh dunia memaksanya patuh. Dalam semangat itu, Karbala adalah manifestasi dari semangat perlawanan terhadap dominasi politik yang ingin menundukkan kehendak manusia menjadi sekadar alat kekuasaan. Ia adalah titik perlawanan terhadap sistem yang mengabaikan kesejahteraan, memaksakan loyalitas tanpa dialog, dan meredam kebebasan berpikir lewat kekerasan.

Dalam dunia modern, di mana struktur kuasa sering menyamar dalam legalitas formal tapi mengabaikan keadilan substantif, kisah Husein menjadi teladan penting. Ia mengingatkan bahwa hukum dapat menjadi instrumen alat represi, dan kekuasaan tanpa akuntabilitas adalah bentuk perampasan terhadap hak dasar manusia. Lebih jauh, dalam konteks Indonesia hari ini, khususnya di bawah kepemimpinan Joko Widodo sebelumnya, yang kemudian diteruskan dan diperkuat oleh Prabowo Subianto, narasi Karbala dapat menjadi relevan.

Konsolidasi kekuasaan yang terpusat di tangan segelintir elite, pembungkaman suara-suara kritis, serta pelemahan lembaga hukum dan pengawasan publik menunjukkan kecenderungan yang serupa dengan apa yang ditolak Husein: kekuasaan tanpa pertanggungjawaban. Ketika hukum dijadikan alat penguasa, bukan pembatas kekuasaan, ketika aparat digunakan untuk menekan oposisi dan bukan melindungi hak warga, maka perjuangan melawan bentuk-bentuk tirani baru menjadi tugas yang tak boleh diabaikan.

Dalam situasi seperti ini, rakyat Indonesia dapat meneladani semangat Karbala dengan mempertahankan hak untuk bersuara, membela diri dari represi, serta menuntut sistem yang menjunjung tinggi penegakan hukum dan otonomi individu, serta dengan konsisten beroposisi pada ruang-ruang yang ada. Demokrasi bukan sekadar pemilu dan kepentingan elektoran dan kekuasaan, sebagaimana kekuasaan bukan sekadar siapa yang memegang tampuk jabatan.

Demokrasi sejati menuntut ruang yang setara untuk berbeda pendapat, menolak dominasi sepihak, dan membela martabat sebagai individu yang merdeka dari kekuasaan yang menindas. Dalam semangat itu, keberanian Husein untuk menolak tunduk pada penguasa adalah warisan moral yang seharusnya hidup dalam setiap warga negara yang menolak tunduk pada hegemoni ketidakadilan yang disampul dengan retorika-retorika stabilitas atau nasionalisme.

Karbala bukan hanya panggung duka, melainkan deklarasi universal tentang hak untuk menolak tunduk pada kekuasaan. Tragedi Karbala mengajarkan bahwa mempertahankan integritas diri di hadapan kekuasaan yang menyeleweng bukan hanya tindakan spiritual, tapi juga sikap politis yang paling jujur dan radikal. Dan, dalam dunia yang semakin menormalisasi dominasi atas nama stabilitas hingga nasionalisme, suara Husein dan para pengikutnya yang tertumpah darahnya di Karbala tetap relevan: bahwa kebebasan tidak diberikan, ia harus diperjuangkan, bahkan jika harga yang harus dibayar adalah hidup itu sendiri.

Referensi

Rasool, Ghulam. (2012). “The Revolution of Karbala and its Global Impact”. Diakses dari https://www.newageislam.com/islam-spiritualism/ghulam-rasool-new-age-islam/the-revolution-karbala-its-global-impact/d/9428

Sikander, Mushtaq Ahmad. (2020). “Lessons from Karbala Tragedy – Significance of A Watershed in The History of Islam.” Diakses dari https://www.newageislam.com/islamic-history/mushtaq-ul-haq-ahmad-sikander-new-age-islam/lessons-karbala-tragedy-significance-watershed-history-islam/d/12278


Ditulis oleh Oleh: Iman Amirullah (Managing Editor Suara Kebebasan dan National Coordinator untuk Students For Liberty Indonesia 2024/2025. Ia merupakan lulusan S1 Hubungan Internasional di Universitas AMIKOM Yogyakarta dengan fokus studi pada studi gerakan sosial)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *