
Baik institusi pendidikan maupun keagamaan mengimajinasikan sebuah tempat yang melahirkan manusia yang berakhlak dan berilmu; pendidik yang bijaksana dan rendah hati; peserta didik yang gigih belajar, serta lingkungan yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, moral, dan spirit keagamaan. Citra ini menjadikan keduanya dipandang sebagai ruang yang aman, damai, sekaligus menjadi benteng moral dan kemanusiaan masyarakat.
Tapi bagaimana jika gambaran yang indah itu kini nasibnya justru semakin tidak indah? Bagaimana jika di balik ruang yang dianggap aman itu justru menjadi tempat terjadinya kejahatan kekerasan seksual? Pertanyaan semacam ini layak kita ajukan pada diri kita—bukan hanya sebagai warga negara, tetapi juga sebagai umat beragama—di tengah rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman: sekolah, kampus, pesantren, rumah ibadah, bahkan lembaga keagamaan.
Berbagai laporan dan berita menunjukkan bahwa pelaku tidak jarang merupakan figur yang memiliki otoritas tinggi: guru, dosen, pengasuh pesantren, tokoh agama, hingga pemimpin lembaga. Fakta ini mematahkan anggapan orang bahwa kekerasan seksual hanya terjadi di ruang-ruang yang dianggap “rusak”. Sebaliknya, kekerasan seksual justru dapat tumbuh di tempat-tempat yang dibangun di atas kepercayaan, penghormatan, dan relasi yang sangat hierarkis.
Level Kesadaran
Sebagai seorang muslim, saya meyakini bahwa setiap agama sangat menentang segala bentuk penindasan dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. Namun, bagaimana agama mengambil peran dan posisinya di masyarakat sangat bergantung pada tingkat kesadaran pemeluknya. Dalam Pedagogy of the Oppressednya Paulo Freire, masyarakat dengan level kesadaran magis—level kesadaran paling rendah dalam teorinya—yang dominan, akan memahami segala sesuatu sebagai bentuk ketentuan atau takdir Tuhan.
Tidak mengherankan jika dalam masyarakat dengan level kesadaran tersebut narasi “magis” berbalut agama kerap hadir saat terjadi kekerasan seksual. Korban didorong untuk bersabar, memaafkan, ridha dengan takdir Tuhan atau menerima kenyataan. Di sisi lain, jangankan struktur yang memungkinkan kekerasan seksual terjadi, wong orang yang melakukannya pun kadang tidak tersentuh. Kekerasan seksual berubah dari kejahatan menjadi takdir, ujian Tuhan, musibah atau sekadar kesialan yang kebetulan menimpa.
Senada dengan itu, Nur Rofiah dalam bukunya Nalar Kritis Muslimah menjelaskan bahwa dalam situasi semacam ini model kesadaran magis sangat bahaya, sebab berpotensi disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk menundukkan secara mutlak pada kepentingan mereka yang berbalut “kepentingan” Tuhan. Tidak menurutinya berarti melawan Tuhan. Masyarakat tak berdaya bahkan mustahil untuk mempertanyakan penyebab di balik sebuah peristiwa.
Lain halnya dengan masyarakat atau individu dengan kesadaraan naif, di mana persoalan dipahami sebagai akibat dari perilaku individu atau masyarakat. Dan di tangan umat beragama, ajaran agama ditempatkan di ruang yang sangat individulistis terutama dalam relasinya dengan kemaslahatan manusia.
Wajar jika ungkapan seperti dia berpakaian terbuka, ketat, tidak sesuai syariat, atau karena dia keluar malam muncul saat terjadi kasus kekerasan seksual. Argumennya menitikberatkan pada perilaku individu saja. Dalam situasi semacam ini biasanya pelaku akan dilabeli “oknum”, alih-alih menyebut nama atau profesinya langsung. Pun solusi yang ditawarkan biasanya berhenti pada penghukuman personal.
Walaupun lebih maju dari sebelumnya, kesadaran seperti ini masih gagal untuk melihat bahwa kekerasan seksual lahir dari relasi kuasa, budaya patriarki, lemahnya sistem pengawasan, serta tata kelola institusi yang tidak berpihak kepada korban. Akibatnya, ketika satu pelaku dihukum tetapi sistemnya tetap sama, hal yang sama sangat berpotensi terus berulang dengan aktor yang berbeda.
Bagi Freire puncak dari kesadaran adalah di saat seseorang mampu untuk melihat sesuatu secara lebih luas daripada sekadar perilaku individu atau menyadarkan pada sesuatu yang natural (faktor alam) atau supranatural (sesuatu yang melampaui alam). Freire mengajak kita untuk menelusur lebih jauh struktur sosial yang berkelindan di balik sebuah peristiwa. Ini yang ia sebut sebagai kesadaran kritis.
Di balik ruang kelas terdapat sistem pendidikan hingga kebijakan yang membentuk perilaku orang di dalamnya; di balik lembaga keagamaan terdapat relasi kuasa, budaya organisasi, kurikulum, hingga dogma dan tafsir keagamaan. Sederhananya, kekerasan seksual tidak boleh dipahami sebagai persoalan moral individu belaka, melainkan sebagai produk dari sebuah struktur yang bekerja di baliknya.
Perspektif model ini yang kayaknya sering hilang dalam perbincangan publik. Ketika terjadi kekerasan seksual kita terlalu cepat bertanya, “Siapa pelakunya?” tetapi enggan bertanya, mengapa institusi itu memungkinkan pelaku bertindak selama bertahun-tahun? juga kita sibuk mengutuk individu, tetapi malas mengkritik struktur atau sistem yang membuat korban takut melapor, saksi bungkam, dan komunitas yang lebih memilih menjaga reputasi daripada melindungi korban.
Membangkitkan Kesadaran Umat
Sejarah para nabi pada hakikatnya adalah sejarah perjuangan melawan struktur ketidakadilan, ketimpangan dan kekuasaan yang zalim. Nabi Musa AS menghadapi Fir’aun, simbol kekuasaan absolut yang menindas Bani Israil melalui perbudakan dan kekerasan. Nabi Syu’aib AS mengkritik praktik kecurangan dalam perdagangan, monopoli, dan eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh kaum Madyan
Sementara Nabi Muhammad SAW berhadapan dengan elite Quraisy yang menolak ajaran Islam karena dianggap mengancam tatanan sosial, politik, dan ekonomi yang selama ini menguntungkan mereka. Penolakan terhadap Nabi bukan semata-mata karena persoalan akidah, tetapi karena risalah Islam membawa gagasan kesetaraan manusia, pembelaan terhadap fakir miskin, pembebasan budak, perlindungan terhadap kelompok lemah, serta kritik terhadap praktik ekonomi yang eksploitatif. Nilai-nilai tersebut mengguncang kepentingan elite Quraisy yang selama ini menikmati privilese kekuasaan.
Apa yang dilakukan para nabi menegaskan bahwa risalah kenabian tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang proses membangkitkan kesadaran kritis sekaligus membebaskan masyarakat dari cara berpikir yang hanya pasrah terhadap ketidakadilan menuju kesadaran perlawanan terhadap ketidakadilan. Para Nabi tidak sekadar mengutuk perilaku individu, tetapi secara aktif membongkar sistem penyembahan kekuasaan, eksploitasi ekonomi, patriarki, dan praktik-praktik sosial yang merendahkan martabat manusia.
Andai Paulo Freire bertemu para Nabi dan bertukar pikiran, kira-kira bakal login ndak ya?
