
Yogyakarta – Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta (MUBES Warga NU DIY) yang diselenggarakan pada 31 Mei 2026 di Pondok Pesantren Bumi Cendekia merupakan ruang konsolidasi sekaligus artikulasi suara warga Nahdliyyin terutama orang muda NU dalam menyikapi berbagai dinamika yang berkembang baik di tubuh organisasi maupun di luar organisasi.
Menurut Mustafied, Mubes sudah pernah diselenggarakan 11 tahun yang lalu di Mlangi dan di Ciganjur Jakarta Selatan pada Desember 2025, sehingga Mubes warga NU bukan barang yang baru. Tahun ini, tidak hanya Nahdliyyin Yogyakarta yang menggelar Mubes. Di hari yang sama, Nahdliyyin di Kabupaten Batang Jawa Tengah juga menyelenggarakannya, dan pada 16 Juni 2026 akan digelar di wilayah Cirebon Raya. Banyaknya mubes di berbagai daerah, menurut Marzuki Wahid merupakan sinyal penting atas tumbuhnya kesadaran baru di kalangan warga Nahdliyin.
Selain sebagai ruang konsolidasi dan artikulasi suara warga, Mubes di Yogykarta juga menjadi momentum untuk membaca ulang posisi orang muda NU dalam menghadapi tantangan sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan yang semakin kompleks. Di satu sisi, organisasi ini memikul warisan besar pesantren, tradisi keilmuan, jamaah yang luas, dan legitimasi moral yang tidak kecil. Di sisi lain, perubahan sosial bergerak jauh lebih cepat daripada irama organisasi. Orang muda sadar bahwa saat ini mereka tumbuh dalam lingkungan yang dipengaruhi oleh algoritma digital, ketidakpastian ekonomi, tekanan psikologis, dinamika kehidupan perkotaan, hingga budaya populer yang sering tidak dikenal oleh struktur lama.
Dalam sesi diskusi kepemudaan, orang muda NU mempertanyakan sikap dan arah organisasi yang dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan orang muda. Kebijakan pemberian konsesi tambang kepada ormas kegamaan—termasuk NU, misalnya, memunculkan pertanyaan tentang konsistensi komitmen organisasi terhadap keadilan ekologis serta perlindungan masyarakat terdampak eksploitasi sumber daya alam.
Di saat yang sama, sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan figur keagamaan di lingkungan pesantren telah mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi pesantren yang sangat identik dengan NU. Bagi orang muda NU, mereka menuntut keberanian organisasi untuk membangun mekanisme pencegahan, penanganan, dan akuntabilitas yang berpihak kepada korban.
Kegelisahan lainnya muncul, ketika sebagian peserta—orang muda—melihat NU masih terjebak dalam pola pikir yang terlalu defensif, hierarkis, dan tradisional sehingga kurang responsif terhadap isu-isu kesetaraan gender, kesehatan mental, krisis iklim, serta perubahan budaya digital. Bagi orang muda, kecintaan terhadap NU seharusnya mendorong lahirnya kritik konstruktif agar organisasi tidak hanya menjadi penjaga tradisi, tapi juga mampu bertransformasi menjadi ruang yang lebih terbuka, progresif, dan relevan bagi generasi masa depan.
Di tengah kegelisahan, dan harapan yang mengemuka dalam Mubes Warga NU DIY tersebut, orang muda NU sesungguhnya tidak sedang berupaya menjauh dari tradisi, melainkan mencari jalan tengah agar nilai-nilai yang diwariskan tetap relevan dalam menjawab persoalan zaman. Oleh karena itu, agenda yang perlu didorong ke depan bukan sekadar pembaruan internal organisasi, tetapi juga penguatan ekosistem aktivisme lintas isu yang melibatkan berbagai pihak.
Berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini, mulai dari krisis iklim, kesenjangan ekonomi, kekerasan berbasis gender, disrupsi teknologi, kemiskinan, hingga kemunduran kualitas demokrasi, merupakan tantangan yang kompleks dan saling berkelindan. Karena itu, penyelesaiannya tidak mungkin dibebankan kepada satu organisasi atau kelompok tertentu saja. Sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil di Indonesia, NU memiliki potensi besar untuk menjadi rumah sekaligus jembatan kolaborasi yang mempertemukan komunitas warga, akademisi, pemerintah, media, dunia usaha, serta berbagai elemen gerakan sosial dalam membangun agenda perubahan bersama.
Orang muda NU meyakini bahwa kerja sama lintas sektor dan lintas aktor yang berorientasi pada kepentingan publik merupakan prasyarat penting bagi lahirnya gerakan sosial yang lebih inklusif dan transformatif. Melalui kolaborasi multipihak yang kuat, berbagai sumber daya, pengetahuan, dan pengalaman dapat dihimpun untuk menghadirkan solusi yang lebih nyata bagi masyarakat. Pada saat yang sama, upaya tersebut juga menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi, memperluas keadilan sosial, dan memastikan pembangunan yang lebih berkelanjutan bagi masa depan Indonesia.
