Merenungi Kerusakan Bumi Melalui Al-Qur’an

desain tanpa judul (26)

Sebagai seorang yang muslim, saya meyakini bahwa tidak ada satupun ajaran islam yang memerintahkan pemeluknya merusak alam. Namun, pernahkah kita merasa berdosa karena membiarkan hutan dibabat habis demi tambang atau industri monokultur? Atau merasa bersalah karena sungai berubah menjadi saluran limbah, mata air yang mati, laut yang dipenuhi sampah, juga udara yang kian panas sebab gaya hidup kita yang terus mendorong konsumsi tanpa batas? Barangkali dosa tipe ini yang jarang disebut ketika beristighfar memohon ampun kepada Allah SWT, sebab dosa sering berhenti pada definisi pelanggaran terhadap hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah) dan hubungan antarmanusia (hablum minannas).

Sementara itu dalam ajaran Islam, hubungan manusia dengan Tuhan, juga antar sesama manusia tidak bisa dipisahkan dari hubungan manusia dengan alam. Al-Qur’an berulang kali menyebut bumi sebagai ayat atau tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Bahkan jika dihitung, bumi disebut lebih banyak (453 kali) dalam Al-Quran dibandingkan langit atau surga (320 kali).

Keruskan dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an tidak menggunakan istilah krisis lingkungan atau krisis iklim sebagaimana dipahami saat ini. Namun, Al-Qur’an telah memberikan peringatan tentang kerusakan yang ditimbulkan oleh tangan manusia.

Pertama, QS. Ar-Rum ayat 41:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar)

Dalam Mafātīḥ al-Ghayb, Fakhruddin al-Razi (w. 606 H) menafsirkan fasād dalam ayat ini tidak hanya kerusakan yang bersifat materil atau alam. Sebaliknya ia mendefinisikannya sebagai setiap tindakan yang menyebabkan hilangnya keteraturan (niẓām) dan keseimbangan (i‘tidāl) yang telah Allah tetapkan. Bagi Al-Razi ketika manusia melakukan kemaksiatan, kezaliman, dan dikuasai oleh keserakahan, ketidakadilan, dan hawa nafsu, keseimbangan dan keteraturan akan terganggu. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada aspek spiritual, tetapi juga merusak tatanan sosial, ekonomi, politik, bahkan alam.

Di sisi lain, penting untuk digaris bawahi dalam ayat ini adalah hubungan sebab-akibat dari ditampakannya kerusakan itu sendiri. Al-Razi menjelaskan juga “bi-mā kasabat aydī an-nās” menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat antara perilaku manusia dengan kondisi bumi. Karena itu, kerusakan yang muncul bukan sekadar hukuman yang turun dari langit secara tiba-tiba, melainkan akibat logis dari tindakan manusia sendiri.

Kedua, Al-A’raf ayat 56:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ 

Artinya: Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.

berbuat kerusakan” dalam ayat ini menurut Quraish Shihab dalam Al Misbahnya mencakup segala tindakan yang mengganggu keteraturan dan keseimbangan kehidupan yang telah Allah ciptakan. Ia juga menjelaskan bahwa kata ba’da iṣlāḥihā (setelah Allah memperbaikinya) menunjukkan bahwa bumi pada hakikatnya telah dipersiapkan oleh Allah sebagai tempat hidup yang layak.

Oleh karena itu, ayat ini secara gamblang menyatakan larangan kepada manusia untuk berbuat kerusakan di bumi. Manusia sebagai khalifah di bumi wajib menjaga dan memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Perbuatan seperti pencemaran lingkungan, penebangan hutan liar, peperangan serta tindakan lain yang merusak keseimbangan alam itu bertentangan dengan kehendak Allah.

Ketiga, Al-Baqoroh 11-12:

وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ قَالُوْٓا اِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُوْنَ 

اَلَآ اِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُوْنَ وَلٰكِنْ لَّا يَشْعُرُوْنَ

Artinya: Apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah berbuat kerusakan di bumi,” mereka menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” Ingatlah, sesungguhnya merekalah yang berbuat kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari.

Asbabun nuzul ayat ini dilatar belakangi oleh perilaku orang munafik di Madinah yang secara lahiriah mengaku beriman, namun dalam praktiknya justru menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat. Mereka kerap menyebarkan keraguan, memecah persatuan, serta melemahkan kepercayaan terhadap Rasulullah SAW. Ketika ditegur agar tidak berbuat kerusakan, mereka membela diri dengan mengklaim bahwa tindakan mereka adalah bentuk perbaikan dan upaya mendamaikan keadaan.

Melalui ayat ini, Allah SWT menegaskan bahwa klaim tersebut tidaklah sesuai dengan hakikat perbuatan mereka, karena sesungguhnya merekalah pelaku kerusakan, hanya saja mereka tidak menyadarinya. Dalam literatur tafsir klasik seperti yang dituliskan At Tabari (w. 310 H) dan Ibnu Katsir (w. 774 H), kerusakan sering kali merujuk pada kerusakan spiritual dan moral (aspek teologis), bukan ekologis dalam teks asalnya.

Meskipun demikian, hal ini tidak berarti menegasikan hubungan antara dosa/maksiat dan kerusakan alam. Kemaksiatan menjadi sebab utama, sedangkan kerusakan adalah akibat. Kemaksiatan melahirkan cara hidup yang menjauh dari nilai-nilai ketuhanan, yang kemudian melahirkan keserakahan, ketidakadilan, penindasan hingga eksploitasi terhadap sesama maupun alam.

Akar dan Gejala Kerusakan

Dalam kerangka inilah tafsir para ulama klasik dan kesadaran ekologis modern saling melengkapi. Tafsir klasik mengajak manusia melihat bahwa akar kerusakan terletak pada krisis teologi (akhlak dan spiritual), sementara perspektif ekologi modern menjelaskan bagaimana krisis teologis mewujud dalam bentuk pencemaran lingkungan, deforestasi, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga perubahan iklim.

Dengan kata lain, yang satu menjelaskan sebab atau akar persoalannya, sedangkan yang lain memperlihatkan akibat dan gejala yang tampak. Keduanya sama-sama mengingatkan bahwa kerusakan di bumi tidak lahir dari ruang hampa, melainkan merupakan buah dari pilihan-pilihan manusia yang menjauh dari nilai-nilai ketuhanan dan tanggung jawab sebagai khalifah di bumi.

Sudahkah kita beristighfar, memohon ampun atas dosa-dosa ekologis kita hari ini?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *