Tambakberas dan Pertanyaan yang Tersisa: Muktamar NU ke-35 di Antara Khidmah, Kekuasaan, dan Masa Depan Nahdliyyin

img 5434

Ada yang berbeda ketika memasuki kawasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas pada 27–31 Agustus 2026. Ribuan orang datang dari berbagai penjuru Indonesia. Sarung, peci, rokok, kopi, bendera, spanduk, kendaraan, rombongan pesantren, anak-anak muda, perempuan, kiai, aktivis, akademisi, tokoh politik, hingga pejabat negara bercampur dalam satu ruang besar bernama Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35.

Di tengah keramaian itu muncul pertanyaan: untuk apa dan siapa sebenarnya Muktamar ini? Dan apa yang tengah dipertaruhkan? Pertanyaan yang rasanya kok penting untuk direnungkan. Bukan cuma milih pemimpin tertinggi—baik syuriyah maupun tanfidziah, Muktamar seharusnya menjadi waktu dan ruang strategis untuk merumuskan arah perjalanan NU ke depan sekaligus menjawab kegelisahan jutaan Nahdliyyin yang hidup di tengah perubahan zaman, dan apakah NU memasuki abad keduanya sebagai organisasi yang makin mandiri atau malah kian terseret menjadi arena perebutan pengaruh politik dan ekonomi.

Sejumlah catatan kritis menunjukkan bahwa perhelatan ini tidak memiliki tema besar yang sejak awal berhasil menjadi diskursus publik sebagaimana “Islam Nusantara” pada Muktamar 2015. Dalam obrolan di sebuah kedai kopi kecil di Tambakberas, Nur Khalik Ridwan menyatakan bahwa perhatian publik justru lebih banyak tersedot pada konflik internal, persoalan kepemimpinan, pertarungan faksional di tubuh PBNU, hingga kontestasi kepentingan politik penguasa. Akibatnya, agenda-agenda kerakyatan seperti nasib petani, anak muda, tata kelola organisasi, ekonomi warga, dan persoalan sosial yang seharusnya menjadi perhatian utama justru tampak berserakan dan lebih banyak didorong oleh gerakan kultural di luar arena formal Muktamar.

Soal pertarungan kepentingan politik penguasa, Muhammad Mustafid menggambarkannya dengan sangat lugas dalam tulisannya. Sejarah Muktamar NU di Cipasung, Lampung, dan kini Jombang memperlihatkan bagaimana perebutan kepemimpinan di NU hampir selalu beriringan dengan pertarungan kepentingan politik penguasa. Baginya, kekuasaan (al-jah) dan uang (al-mal) adalah satu ekosistem yang tak terpisahkan dalam pertarungan politik Muktamar, sehingga memisahkan antara keduanya adalah kemunduran analisis.

Dalam konteks ini makna dari bisyarah menjadi relevan untuk ditinjau kembali. Dalam tradisi NU, bisyarah memiliki ruang dan konteksnya sendiri, yaitu sebagai bentuk penghormatan atau pemberian atas khidmah seseorang. Tetapi persoalan muncul ketika bisyaroh digunakan sebagai al-hiylah atau siasat dari praktik politik uang. Catatan kesaksian Katib Syuriyah PCNU Cilacap, KH Abdal Malik, memberikan gambaran yang sangat kuat mengenai hal ini. Kesaksiannya penting bukan soal saja nominalnya, melainkan juga masih ada orang yang menempatkan integritas di atas kepentingan kekuasaan.

Namun, kita juga perlu berhati-hati agar kritik terhadap politik transaksional tidak berubah menjadi penghakiman terhadap seluruh muktamirin. Muktamar adalah ruang politik dalam arti yang paling luas: tempat mandat, kepentingan, gagasan, tradisi, dan aspirasi bertemu. Persoalannya bukan apakah politik boleh hadir dalam Muktamar, tetapi politik macam apa yang hendak dibangun oleh NU. Apakah politik yang berbasis musyawarah, argumentasi, integritas, dan kemaslahatan? Ataukah politik yang bergerak melalui konsolidasi kekuatan, transaksi, dan perebutan pengaruh politik?

Pertanyaan itu menjadi relevan karena Muktamar sempat diwarnai ketegangan dan kericuhan di dalam maupun di luar persidangan. Lima nama kemudian diajukan kepada Rais Aam melalui mekanisme yang baru ditetapkan, dan menghasilkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031, sementara KH Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai Rais Aam melalui jalur Ahlul Halli Wal Aqdi (ahwa). Di mana keduanya disebut-sebut sebagai paket dari istana.

Terlepas dari hal-hal di atas, ada sesuatu yang patut mendapat perhatian lebih, yaitu dinamika perubahan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU. Peristiwa ini setidaknya menunjukkan bahwa NU sedang mencari bentuk baru dalam mengelola konflik dan kekuasaan internalnya. Fathudin Kalimas dalam artikelnya menyebut konflik sebagai realitas yang inheren dalam organisasi besar seperti NU, tetapi persoalannya adalah bagaimana konflik dapat dikelola agar tidak berubah menjadi kebuntuan organisasi dan konflik tidak kehilangan fungsi konstruktifnya. NU telah melewati kolonialisme, perubahan rezim, transformasi sosial, hingga digitalisasi. Sehingga wajar saja jika memasuki abad kedua ini, NU membutuhkan cara baru untuk mengelola perbedaan dan konflik tanpa kehilangan tradisi musyawarah dan etika berorganisasi.

Pertanyaan lainnya yang menurut saya tak kalah penting daripada siapa yang menang dan siapa yang kalah, adalah Apa yang akan dibawa pulang oleh warga NU setelah Muktamar selesai? Mereka tidak hanya membutuhkan pemimpin baru, tetapi juga agenda-agenda baru yang sampai pada akar rumput. Petani NU membutuhkan kepastian atas tanah dan kesejahteraan. Guru sekolah Ma’arif menginginkan upah layak. Anak muda NU menghendaki ruang partisipasi yang nyata, bukan sekadar slogan regenerasi. Perempuan menuntut posisi yang egaliter dan bermakna dalam pengambilan keputusan. Pesantren mengharapkan penguatan kualitas pendidikan. Kelompok rentan membutuhkan perlindungan. Dan masyarakat luas merindukan NU yang hadir ketika ketidakadilan dan penindasan terjadi.

Kritik Nur Kholik Ridwan di awal tulisan ini patut direnungkan. NU memiliki basis sosial yang sangat besar, tetapi besarnya jumlah jamaah tidak otomatis berarti besarnya daya transformasi sosial. Generasi Z dan generasi Alpha akan menilai NU bukan hanya dari kemampuan menjaga tradisi, tetapi dari keberpihakannya terhadap persoalan nyata: ekonomi warga, pendidikan, lingkungan, demokrasi, kesetaraan, dan masa depan pekerjaan. NU harus mampu menerjemahkan nilai-nilai yang dianut ke dalam agenda sosial yang konkret.

Oleh karena itu, Muktamar ke-35 sebaiknya tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan. Ia harus menjadi titik balik untuk mengembalikan makna khidmah sebagai orientasi utama organisasi. Kritik tentang bisyarah, politik uang, perebutan pengaruh, dan konflik internal semestinya menjadi cermin untuk memperbaiki tata kelola, bukan sekadar bahan untuk saling menuduh. Basirah—kemampuan untuk melihat kebenaran dan membedakan antara yang baik dan yang buruk serta kejernihan membaca kepentingan jangka panjang—harus lebih kuat daripada euforia kemenangan. Sebab keputusan Muktamar tidak hanya menentukan nasib orang-orang yang berada di Tambakberas, tetapi juga akan memengaruhi wajah NU di tengah masyarakat Indonesia.

Tambakberas akhirnya meninggalkan dua wajah NU sekaligus. Wajah pertama adalah NU sebagai organisasi besar dengan tradisi, jaringan, dan modal sosial yang luar biasa. Wajah kedua adalah NU yang masih bergulat dengan persoalan kekuasaan, tata kelola, dan relevansi agenda kerakyatan. Keduanya tidak perlu dipertentangkan. Justru tugas kepemimpinan NU ke depan adalah mempertemukan keduanya: tradisi yang kuat dengan keberanian berinovasi, otoritas keulamaan dengan partisipasi warga, serta politik organisasi dengan politik kemaslahatan.

Bagi saya, ukuran keberhasilan Muktamar NU ke-35 bukan soal siapa yang berhasil duduk di kursi kepemimpinan, tapi apakah setelah Tambakberas, NU menjadi lebih dekat dengan warga—yang selama ini menjadi alasan keberadaannya—atau malah sebaliknya. Jika NU mampu mengembalikan politik kepada khidmah, kekuasaan kepada amanah, dan organisasi kepada kemaslahatan, maka Tambakberas bukan sekadar tempat pergantian kepemimpinan. Ia akan menjadi penanda bahwa NU benar-benar siap memasuki abad keduanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *