Buku Pertama

perrrr
Buku Pertama

Pemajuan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan

Irisan Agama, Kepercayaan, dan Adat

Editor:

Budi Asyhari-Afwan, Samsul Maarif, & Krisharyanto Umbu Deta

 

Penulis:

Mufdil Tuhri, Toba Sastrawan Manik, Imam Mash’ud, Abdul Mujib, Zahrotus Sa’idah, Valerianus Beatae Jehanu, Miftha Khalil Muflih, Iis Badriatul Munawaroh

Buku Pemajuan KBB: Irisan Agama, Kepercayaan, dan Adat merupakan kumpulan hasil penelitian para peserta Fellowship Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) CRCS UGM yang berfokus pada pengalaman, tantangan, dan perjuangan penghayat kepercayaan serta masyarakat adat di Indonesia. Buku ini mengulas bagaimana prinsip KBB sebagai norma konstitusi sering kali berhadapan dengan praktik kebijakan “agama resmi” yang diskriminatif dan bias terhadap agama-agama dominan.

Melalui delapan tulisan berbasis riset lapangan dan kajian kritis, buku ini menelusuri irisan kompleks antara agama, kepercayaan, dan adat dalam konteks kehidupan kewargaan. Berbagai kasus dari Jambi, Sumatra Utara, Sulawesi Utara, Jawa, hingga komunitas adat Baduy memperlihatkan bagaimana penghayat kepercayaan menghadapi pembatasan hak sipil, stigma sosial, dan hambatan administratif, sekaligus merumuskan strategi perjuangan melalui konsolidasi komunitas, advokasi kewargaan, dan ruang-ruang dialog sosial.

Bagian akhir buku menawarkan kerangka pemikiran alternatif melalui paradigma agama leluhur, yang memandang agama dan kepercayaan sebagai relasi etis dan resiprokal antara manusia, alam, dan sesama makhluk. Paradigma ini diajukan sebagai kritik terhadap paradigma agama dunia yang cenderung tekstual, institusional, dan antroposentris, sekaligus sebagai jalan untuk memajukan KBB yang lebih inklusif, adil, dan relevan bagi masyarakat adat serta kelompok rentan.

Secara keseluruhan, buku ini menjadi kontribusi penting bagi kajian hak asasi manusia, kebijakan keagamaan, dan studi agama di Indonesia, serta menawarkan refleksi kritis dan rekomendasi strategis bagi pembangunan kehidupan beragama yang bermartabat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *