Buku Kedua

buku kedua
Buku Kedua

KBB DALAM KEBIJAKAN DAERAH

Editor:

Budi Asyhari-Afwan

 

Penulis:

Mohamad Baihaqi, Arief Setiawan, Elkristi Ferdinan Manuel, Destriana Saraswati, Djunawir Syafar

Buku KBB dalam Kebijakan Daerah mengkaji bagaimana prinsip Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) dijalankan, dinegosiasikan, bahkan dibatasi dalam konteks kebijakan dan praktik pemerintahan daerah di Indonesia pascareformasi dan desentralisasi. Melalui lima kajian berbasis riset lapangan, buku ini menunjukkan bahwa otonomi daerah tidak selalu sejalan dengan komitmen nasional dan internasional terhadap hak asasi manusia, khususnya KBB.

Beragam kasus dari Mataram–Lombok Barat, Lumajang, Tangerang, Malang, hingga Gorontalo memperlihatkan kompleksitas relasi antara negara, mayoritas-minoritas, aktor politik lokal, serta regulasi daerah. Isu-isu seperti segregasi perumahan berbasis agama, penolakan pendirian rumah ibadah, problem perizinan yang diskriminatif, tarik-menarik kepentingan politik dalam penegakan KBB, hingga hambatan pemenuhan hak pendidikan agama bagi kelompok minoritas, dianalisis secara kritis dan kontekstual.

Buku ini menegaskan bahwa pelanggaran atau pembatasan KBB di daerah kerap terjadi bukan semata karena lemahnya hukum, tetapi akibat kombinasi kepentingan politik lokal, logika mayoritarianisme, pembiaran negara, dan penggunaan identitas agama sebagai instrumen kekuasaan. Negara, dalam sejumlah kasus, tidak selalu hadir sebagai pelindung hak warga, melainkan justru menjadi bagian dari problem melalui regulasi, tafsir kebijakan, atau sikap abai.

Secara keseluruhan, buku ini memberikan kontribusi penting bagi pemahaman tentang dinamika KBB di tingkat lokal, sekaligus menawarkan refleksi kritis bagi pembuat kebijakan, akademisi, dan pegiat HAM untuk mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang lebih inklusif, adil, dan selaras dengan prinsip kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam masyarakat majemuk Indonesia.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *