Yogyakarta, 26 Agustus 2024 – Dalam upaya memperkuat partisipasi masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Yayasan LKiS berkolaborasi dengan Koalisi Lintas Isu menyelenggarakan “Dialog Pesan Aspirasi di Kota Yogyakarta” di Hotel Museum Batik Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa suara dan aspirasi warga, khususnya dari kelompok rentan dan minoritas, didengar dan diperhatikan oleh para aktor politik dan pemangku kepentingan.
Pemilukada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 merupakan momen krusial bagi masyarakat Yogyakarta untuk menyalurkan hak-hak politik mereka dan menentukan arah pemerintahan lima tahun ke depan. Namun, seperti yang diungkapkan oleh Tri Noviana, Program Manager Yayasan LKiS, “Pemilukada bukan hanya soal memberikan suara di bilik suara, tetapi juga tentang bagaimana kita mengawal dan memastikan pemenuhan janji politik yang telah disampaikan oleh para calon pemimpin. Partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.”
Dialog ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan dari organisasi masyarakat sipil, akademisi, organisasi pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aktor politik, serta jurnalis. Mereka bersama-sama membahas dan menyusun strategi untuk perbaikan layanan publik yang inklusif dan menjamin keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses demokrasi. “Kami ingin memastikan bahwa aspirasi warga Yogyakarta, terutama dari kelompok yang seringkali terpinggirkan, tidak hanya didengar, tetapi juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan politik di tingkat lokal,” ungkap Vitrin salah satu perwakilan dari Koalisi Lintas Isu.
Sejak November 2023 hingga Juli 2024, Koalisi Lintas Isu (KLI) bersama Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (YLKiS) telah aktif mengumpulkan aspirasi warga melalui berbagai kanal, termasuk survei daring dan pertemuan langsung. Hasil dari proses panjang ini dikumpulkan dalam bentuk catatan aspirasi, yang kemudian disampaikan dalam dialog ini. Aspirasi yang terkumpul mencakup berbagai isu, mulai dari persoalan sampah, kerusakan lingkungan, kesehatan, tata ruang kota, pendidikan, ekonomi, ketenagakerjaan, kesenjangan sosial, pariwisata, pendidikan politik dan demokrasi, penyelenggaraan pemilu, kebutuhan akan layanan publik yang lebih inklusif hingga tuntutan untuk penegakan hak-hak dasar warga, khususnya bagi kelompok rentan dan minoritas.
Dalam acara tersebut, hadir beberapa tokoh penting seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta, dan Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, yang memberikan tanggapan langsung terhadap catatan aspirasi yang disampaikan. Bappeda Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa, “Catatan aspirasi warga akan dijadikan sebagai bahan FGD bersama OPD di Kota Yogyakarta untuk membahas rancangan teknokratik.” KPU Kota Yogyakarta menyampaikan, “Akan mengajak organisasi masyarakat sipil untuk membahas rancangan debat calon walikota dan calon wakil walikota di Kota Yogyakarta.” Bawaslu Kota Yogyakarta menyampaikan, “Menghimbau seluruh elemen untuk melakukan pengawasan dan melaporkan temuan pelanggaran pemilukada.” DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa, “Pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membaca ulang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Yogyakarta (RPJPD) Tahun 2025-2045 yang sudah diketok peraturan aerahnya oleh DPR, serta memastikan aspirasi warga masuk dalam RPJPD, apabila belum masuk masih ada peluang untuk masuk di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan disusun oleh pemerintah Kota Yogyakarta.”
Diskusi berlangsung dengan penuh antusiasme, di mana para peserta, termasuk perwakilan dari berbagai komunitas, akademisi, dan aktivis, saling berbagi pandangan dan menyusun strategi bersama untuk mendorong perbaikan pelayanan publik dan pengawalan terhadap janji-janji politik.
Tri Noviana menambahkan, “Kita tidak hanya berbicara tentang pengawasan dalam konteks formalitas, tetapi juga memastikan bahwa janji-janji politik tersebut benar-benar ditepati dan berdampak positif bagi kehidupan warga. Proses ini membutuhkan keterlibatan maksimal dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sipil yang memiliki peran penting sebagai pengawal demokrasi.”
Salah satu poin penting yang disepakati dalam dialog ini adalah perlunya sinergi antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam mengawal proses Pemilukada agar berjalan dengan jujur, adil, dan inklusif. Hal ini termasuk memastikan bahwa informasi mengenai hak-hak politik dan mekanisme pemilu tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga mereka dapat membuat keputusan yang tepat dan berdaya.
Selain itu, dialog ini juga menekankan pentingnya peningkatan literasi politik di kalangan masyarakat, khususnya dalam menghadapi tantangan seperti maraknya hoaks dan disinformasi yang dapat merusak proses demokrasi. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyebarkan informasi yang akurat dan membangun kesadaran politik di tengah masyarakat,” ujar Putri Khatulistiwa selaku fasilitator dalam acara tersebut.
Acara ini ditutup dengan penyusunan strategi bersama yang melibatkan semua peserta untuk memastikan bahwa langkah-langkah konkret dapat diambil guna mewujudkan Pemilukada yang benar-benar inklusif, di mana setiap suara warga dihargai dan dijadikan dasar bagi kebijakan publik yang adil dan merata. “Kami berharap, apa yang telah kita capai dalam dialog ini dapat menjadi pijakan bagi perubahan yang lebih baik di Yogyakarta, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengawal proses demokrasi,” pungkas Tri Noviana.
Leave a Reply