Dialog Pesan Aspirasi di Kabupaten Kulon Progo: Mendorong Partisipasi Aktif dan Pemenuhan Janji Politik Menjelang Pemilukada 2024

with Tidak ada komentar

Kulon Progo, 27 Agustus 2024 – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024, Aliansi Pemuda Kulon Progo, Jaringan Inklusi Kulon Progo, dan Koalisi Lintas Isu Yogyakarta berkolaborasi dengan Yayasan LKiS menggelar acara Dialog Pesan Aspirasi yang diadakan pada hari ini, 27 Agustus 2024, di Dapur Semar, Wates, Kabupaten Kulon Progo. Acara ini bertujuan untuk mengkomunikasikan catatan aspirasi yang telah dihimpun dari masyarakat, terutama dari kelompok rentan dan minoritas, guna memastikan bahwa janji-janji politik yang dibuat oleh para aktor politik dapat ditepati dengan baik.

Pemilukada merupakan momen penting bagi masyarakat dalam menyalurkan hak politik mereka. Namun, catatan dari refleksi masyarakat sipil di Kabupaten Kulon Progo menunjukkan bahwa banyak warga, terutama dari kelompok rentan, merasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan janji politik. Aspirasi yang telah dikumpulkan sejak November 2023 hingga Juli 2024 ini menjadi dasar dalam menyusun strategi perbaikan layanan publik yang inklusif, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi para aktor politik dalam menepati janji-janjinya.

Nofianti, dari Fatayat NU Kabupaten Kulon Progo, turut menjadi fasilitator dalam acara ini. Ia memimpin diskusi yang dihadiri oleh 35 peserta, termasuk perwakilan dari komunitas lintas isu, organisasi masyarakat sipil (CSO), akademisi, pemerintah, penyelenggara pemilu, jurnalis, dan aktor politik di Kabupaten Kulon Progo. Dalam pengantar diskusinya, Nofianti menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi, terutama dalam mengawal pemenuhan janji politik yang telah dibuat. Ia menyatakan, “Partisipasi masyarakat tidak hanya sebatas pada saat pemungutan suara, tetapi juga dalam mengawal setiap janji politik yang telah disampaikan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar menjalankan mandatnya dengan transparan dan akuntabel.”

Acara ini dibuka oleh sambutan dari Yayasan LKiS, yang kemudian dilanjutkan dengan pengantar diskusi oleh Nofianti. Poin utama dalam diskusi adalah penyampaian catatan aspirasi oleh Abiyasa dari Aliansi Pemuda Kulon Progo. Catatan aspirasi ini mencerminkan keresahan dan kebutuhan masyarakat yang selama ini tidak mendapatkan perhatian penuh dari para pembuat kebijakan. Dalam catatan aspirasi tersebut, sebanyak 1.527 masukan dari warga, baik secara individu maupun kelompok, telah dihimpun, mencakup isu-isu penting seperti bencana alam, lingkungan, ekonomi, infrastruktur, pendidikan, pariwisata, budaya, kesehatan, serta penyelenggaraan dan pengawasan pemilu.

Setelah penyampaian catatan aspirasi ini, Budi Hartono, dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo, memberikan tanggapan yang konstruktif terhadap aspirasi yang telah dikumpulkan. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sipil dalam menjawab tantangan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama dalam konteks peningkatan layanan publik. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Pemerintah siap untuk mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan warga, terutama melalui penyelenggaraan Pemilukada yang adil, jujur, dan transparan,” tegas Budi Hartono.

Muh Isnaini, perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, juga memberikan pandangannya dalam acara ini. Ia menyatakan bahwa Bawaslu sangat menghargai inisiatif dialog seperti ini karena memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung. “Pengawasan Pemilukada bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama antara masyarakat, penyelenggara pemilu, dan para aktor politik. Kami di Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan temuan yang muncul, khususnya terkait potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pemilukada,” ungkap Isnaini. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pemantauan agar Pemilukada 2024 di Kulon Progo dapat berlangsung secara adil, jujur, dan transparan.

Selain itu, Yuliyantoro, S.E., anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, menyoroti isu korupsi dalam Pemilukada serta pentingnya penegakan hukum yang tegas. “Korupsi dalam proses Pemilukada merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Kita harus bersama-sama memastikan bahwa setiap tahapan Pemilukada berjalan tanpa adanya intervensi yang merugikan kepentingan rakyat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan adalah kunci untuk menjaga integritas pemilihan ini,” ujarnya. Yuliyantoro juga menekankan pentingnya pengembangan potensi pertanian dan UMKM di Kulon Progo sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah. “Potensi pertanian dan UMKM di Kulon Progo sangat besar. Pemerintah daerah harus mendorong sektor-sektor ini agar dapat berkembang lebih pesat, memberikan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Zaenur Rohman dari Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKKAT) Fakultas Hukum UGM, turut mengapresiasi catatan aspirasi warga Kulon Progo yang telah disampaikan. Ia menyebutkan bahwa catatan ini sangat penting karena “Memotret permasalahan warga dari warga.” Zaenur juga memperhatikan kesenjangan yang masih dialami oleh kelompok-kelompok tertinggal di Kulon Progo, yang menjadi tantangan utama dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Menurutnya, dalam sisi ekonomi, sosial, dan budaya, Kulon Progo memiliki potensi besar, terutama dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). “Bandara YIA merupakan potensi besar yang dapat mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi di Kulon Progo. Potensi ini harus dimanfaatkan dengan baik agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Zaenur​. Ia juga mengatakan bahwa pengembangan infrastruktur di Kabupaten Kulon Progo menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah.

Pada sesi berikutnya, para peserta berdiskusi untuk menyusun strategi bersama dalam meningkatkan pemenuhan layanan publik yang lebih inklusif di Kabupaten Kulon Progo. Beberapa solusi yang ditawarkan termasuk penguatan kapasitas toleransi dan keberagaman, pelatihan kemandirian ekonomi untuk kelompok minoritas, peningkatan ketersediaan lapangan pekerjaan, serta pendidikan yang inklusif, terjangkau, dan berkualitas. Diskusi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan lainnya.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa proses Pemilukada 2024 dapat berlangsung dengan adil, jujur, dan inklusif. Partisipasi aktif masyarakat sipil dalam pengawasan dan pemantauan setiap tahapan pemilu sangat diperlukan untuk menciptakan proses demokrasi yang benar-benar transparan dan akuntabel. Dialog Pesan Aspirasi ini tidak hanya menjadi forum komunikasi, tetapi juga sebagai upaya untuk menuntut hak-hak masyarakat sipil agar dipenuhi secara menyeluruh oleh para aktor politik.

Leave a Reply