Kulon Progo, 14 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan sosialisasi penting terkait pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi, seperti DPRD Kulon Progo, Kepolisian Kulon Progo, Kodim Kulon Progo, Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kulon Progo, Bawaslu Kulon Progo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kulon Progo, partai politik, jurnalis, serta organisasi kemasyarakatan.
Dalam pertemuan ini, berbagai isu dan tantangan terkait pemutakhiran data pemilih menjadi fokus utama. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kulon Progo memaparkan permasalahan administrasi kependudukan yang kerap terjadi, seperti perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP Elektronik, data ganda, kewarganegaraan asing, alamat tidak sesuai, serta data disabilitas yang tidak valid. Untuk mengatasi masalah-masalah ini, Disdukcapil mengambil langkah proaktif dengan melakukan layanan jemput bola, sekaligus mengajak masyarakat untuk secara mandiri memperbarui data mereka di kantor Disdukcapil setempat.
Ria Harlinawati, Komisioner KPU Kulon Progo, menjelaskan bahwa KPU telah menyiapkan Data Pemilih Sementara (DPS) yang akan diumumkan kepada masyarakat. DPS ini akan ditempelkan di setiap kelurahan atau Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai 18 Agustus 2024, dan masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan hingga 27 Agustus 2024. Tangapan ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang disusun adalah akurat dan mencerminkan kondisi yang sebenarnya.
“Setelah masa tanggapan DPS berakhir, data yang telah diperbaiki akan digunakan sebagai acuan dalam perbaikan administrasi kependudukan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memeriksa hak pilih mereka melalui pengecekan DPT online di website KPU dan mencocokkannya dengan data kependudukan yang ada,” ungkap Ria Harlinawati.
KPU Kulon Progo berharap sosialisasi ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan data pemilih yang valid dan akurat. Ini adalah langkah penting untuk menjamin bahwa setiap warga negara yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo 2024.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif mengikuti perkembangan terkait pemutakhiran data pemilih, serta segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian data. Melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen terkait, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lancar dan akurat.
Leave a Reply