Yogyakarta, 16 Juli 2024 – Yayasan LKiS bekerja sama dengan Koalisi Lintas Isu, Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) , dan Lab Demokrasi mengadakan Diskusi Pembacaan Situasi, Regulasi, dan Kerawanan Pilkada di DIY. Acara yang berlangsung di Hotel @HOM Premiere By Horison Timoho, Yogyakarta, ini dihadiri oleh 30 peserta dari perwakilan komunitas lintas isu, CSO, akademisi, dan jurnalis yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pilkada 2024, yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024, merupakan momen penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah mereka. Suara rakyat menjadi kunci kemenangan dalam Pilkada, dan masyarakat dipengaruhi baik secara langsung maupun melalui kampanye masif di media sosial untuk memberikan suaranya. Selain memberikan suara, masyarakat memiliki peran penting dalam proses pemilihan dengan berpartisipasi aktif, selektif, serta memahami situasi dan regulasi yang ada. Masyarakat juga berperan dalam pengawasan serta pemantauan setiap tahapan pemilu.
Kesadaran politik yang kuat dari individu maupun kelompok sangat diperlukan agar mereka mau terlibat aktif dalam proses pemilihan. Kesadaran ini mencakup pemahaman bahwa masyarakat adalah bagian tak terpisahkan dari aktivitas demokrasi dan pemilu, sehingga mereka dengan sukarela terlibat aktif untuk memaksimalkan perannya. Kesadaran ini harus ada di setiap masyarakat.
Dalam proses Pilkada, banyak hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat. CSO sebagai garda utama masyarakat sipil harus aktif mengajak masyarakat untuk terlibat. Berkaca pada pemilu sebelumnya, tentu terdapat catatan khusus dalam pelaksanaannya, termasuk titik kerawanan yang terjadi. Pada Pilkada 2024, titik kerawanan tersebut akan berbeda, dan masyarakat perlu aktif memetakan bagaimana dan di mana kerawanan Pilkada tersebut akan terjadi sebagai upaya partisipasi mengawal Pilkada 2024.
Diskusi ini difasilitasi oleh Yogi Zul Fadhli dari LBH Yogyakarta, yang memandu para peserta dalam mengidentifikasi berbagai bentuk kerawanan yang mungkin terjadi pada Pilkada 2024. Beberapa bentuk kerawanan yang disampaikan oleh para peserta antara lain politisasi agama dengan menyerang kelompok tertentu untuk meraup suara, pembasisan berdasarkan keberpihakan calon, penyogokan warga dengan uang agar memilih paslon tertentu, penyalahgunaan data oleh calon, korban politik uang, klaimisasi dukungan, aksesibilitas TPS, tawuran, pemilih pemula, mobilisasi massa, money politics, apatisme politik, rendahnya literasi politik, nepotisme di kalangan penyelenggara, dan netralitas penyelenggara.
Diskusi ini bertujuan untuk menyusun peta aktor (PEA) Daerah Istimewa Yogyakarta dan menyusun komitmen serta strategi bersama dalam mengawal Pilkada 2024. Diharapkan dengan adanya diskusi ini, masyarakat sipil dapat lebih siap dan waspada dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang mungkin terjadi, serta bersama-sama mewujudkan Pilkada yang inklusif dan berkeadilan.
Harapan ke depan, kolaborasi antara Yayasan LKiS, Koalisi Lintas Isu, Komite Independen Sadar Pemilu, dan Lab Demokrasi dapat terus berlanjut dan semakin kuat. Partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan diharapkan dapat meningkat, dengan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pemilu yang adil dan bebas dari praktik kecurangan. Dengan upaya bersama, Pilkada 2024 di DIY diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan berintegritas, menciptakan lingkungan pemilihan yang kondusif dan aman bagi semua pemilih.
Leave a Reply