Yayasan Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS)

     

     

     

Artikel

Pernyataan Sikap The Wahid Institute atas Kekerasan Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Kuningan
The Wahid Institute - Friday, 30 July 2010

Terkait Penyegelan Rumah Ibadah dan Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah Manislor
Sehubungan dengan memanasnya situasi di Manislor, Kuningan, Jawa Barat,  dimana sejumlah perusuh merobohkan Masjid Ahmadiyah, kami menyatakan sebagai berikut :

(347)
Read more...
MEMPERKUAT CIVIL SOCIETY: MEMPERKUAT BUDAYA KEWARGAAN
AA GN Ari Dwipayana - Friday, 12 February 2010

Pengantar

Dalam  perkembangan praktek demokrasi di berbagai negara menunjukkan bahwa  kehidupan bersama bisa terjaga dengan baik  melalui dua  tiang penyangga:  Tiang penyangga yang pertama, adalah  konstitusi yang modern dan demokratis  Di setiap negara modern sekarang ini, praktis memiliki konstitusi. Jika pengalaman berbagai negara demokratis diekstrasi ke dalam rumusan yang sederhana, maka dengan mudah kita akan menemukan bahwa kehidupan bersama hanya bisa ditegakkan jika tersedia konstitusi yang modern dan demokratis. Apa saja ciri konstitusi yang modern dan demokratis itu?

(5985)
Read more...
Menyoal Sekolah (Belum) Gratis
Mar'atul Ulya - Tuesday, 29 December 2009
'Kebijakan sekolah gratis bergantung pada komitmen kota atau kabupaten. Kalaupun ada pendidikan gratis,(8406)
Read more...
Menguak Kebenaran Baru Peran Perempuan dalam Sejarah
Mar'atul Ulya - Tuesday, 29 December 2009

Banyak yang ’khilaf’ ketika seseorang membuat buku sejarah;

(8695)
Read more...
Mentauladani Kemandirian Khadijah
Mar’atul Uliyah - Tuesday, 29 December 2009

Ketika melihat kenyataan bahwa perempuan sampai sekarang ini masih dililit

(8586)
Read more...

Bulletin terbaru

 
Bulletin A'dalah 41
 
 
Bulletin Coret
 
 

Mentauladani Kemandirian Khadijah

E-mail Print PDF

Ketika melihat kenyataan bahwa perempuan sampai sekarang ini masih dililit

berbagai penderitaan: kemiskinan, objek kekerasan bagi kaum laki-laki, dan sulitnya mengakses ruang publik, membuat perasaan penulis resah.

Tengok saja, kemiskinan perempuan dalam kesempatan untuk mengakses pendidikan, kesehatan, atau pun perekonomian masih lemah. Keadaan di atas tentu membuat perempuan sangat tergantung pada pihak yang memiliki akses dan kekayaan dan tidak bisa memutus kekerasan yang menimpa pada dirinya.

Untuk menuntaskan problem klasik perempuan itu, maka kata kuncinya tak lain adalah kemandirian ekonomi perempuan. Atau dalam bahasa sederhananya, perempuan pun harus memiliki  usaha yang bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Selain kemandirian ekonomi, kemandirian politik, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk agama dan sekian kemandirian yang lain bisa menguatkan posisi perempuan di dalam terpaan problem kehidupan.

Khadijah adalah salah satu tauladan yang luar biasa bagi kita. Ia perempuan kaya yang mengelola sendiri perusahaannya. Dengan kemandirian ekonominya, ia menjadi pribadi perempuan yang dapat lebih bebas mendukung syiar nabi Muhammad SAW. Di zaman sekarang, potret Khadijah sebenarnya dapat ditemui di sekitar kita.

Tetapi jumlahnya sangat kecil. Perempuan-perempuan itu banyak yang masuk di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah dan juga sektor informal. Kelompok usaha kecil dan menengah di Indonesia mencakup 99 % dari seluruh usaha di Indonesia. Dan dari 99 % di atas, 35 % UKM skala kecil dan menengah di gerakan oleh perempuan (dari berbagai sumber). Ya, merekalah Khadijah zaman kini.

Di tingkat desa dan kota, sudah ada potret perempuan-perempuan yang mandiri. Mereka biasanya memiliki usaha-usaha kecil seperti dagang telur asin, toko kelontong dan sayur-mayur dan sekian sektor lainnya. Untuk bentuk solidaritas atas sesama dan niat untuk membesarkan usaha mereka, biasanya mereka berkumpul untuk berorganisasi.

Di sinilah mereka membentuk koperasi simpan pinjam, arisan, pengajian, saling menginfokan usaha mereka dan menyuplai (menjual hasil usahanya) kebutuhan masing-masing anggota –terutama  ketika ada hajatan, bertukar pendapat soal hambatan usaha, dan kegiatan ekonomi produktif lainnya.
Untuk menjadi mandiri dalam hal ekonomi, memang banyak faktor yang menghalangi. Faktor budaya selama ini melihat kemandirian ekonomi perempuan sebagai hal yang tidak menguntungkan laki-laki. Dengan pemahaman lain, jika perempuan mandiri, perempuan bisa ”membangkang” terhadap suami. Tentu saja alasan ini tidaklah pas. Apakah Khadijah justru membangkang nabi dengan kekayaannya? Tidak, Khadijah menjadi pendonor dan pelindung nabi ketika semua orang menentangnya. Ia juga yang pertama meyakini ajaran nabi Muhammad. Justru kemandirian ekonomi perempuan bisa membuat siklus kebutuhan (pendapatan dan pengeluaran) rumah tanga tidak terlalu terganggu jika salah satu sumber pendapatan terputus, semisal suami di PHK atau usaha suami sedang gulung tikar atau pun ketika suami meninggal dunia.

Faktor penghambat yang lain adalah berbelitnya administarasi pengurusan izin usaha, susahnya mendapatkan akses modal atau perkreditan untuk usaha kecil, minimnya skill managemen, akses pasar, tidak terlibat dalam pembuatan kebijakan, dan sekian problem yang lain. Saat ini, problem-problem ini sudah banyak diatasi oleh LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan pemerintah.

Berbelitnya administrasi diatasi dengan perizinan satu atap dan mekanisme lain yang ramah terhadap perempuan pengusaha oleh pemerintah. Sulitnya modal kecil diatasi oleh banyak pihak yang memberikan pinjaman modal usaha bagi para pengusaha kecil. Adaya mekanisme dana bergulir dan sekian sistem permodalan yang sudah sangat membantu.

Selain itu banyak juga LSM yang memfasilitasi forum-forum yang mengupas bagaimana penggalangan (mencari) dana bagi usaha kecil. Pelatihan untuk keterampilan managemen, pelatihan advokasi kebijakan yang terkait dengan problem-problem yang dihadapi oleh para pengusaha kecil, pelatihan teknik-teknik lobi yang efektif, pengembangan usaha, pembukuan, memperkenalkan mekanisme dana bergulir, mendorong agar perempuan memformalkan usahanya dan mendaftarkan usahanya atas namanya sendiri, bukan nama suaminya, membuka tempat konsultasi usaha, dan sekian pelatihan serta advokasi (pembelaan) yang lain guna mendukung kemandirian perempuan.

Soal akses pasar, ada organisasi Forda UKM Maros di Sulawesi yang berhasil mengadvokasi pedagang-pedagang kecil untuk bisa membuka kios di bandara sehingga mereka bisa mendapatkan akses langsung dari para pengunjung dari luar Sulawesi Selatan.

Berbicara soal kemandirian, Allah pun juga mendorong agar laki-laki dan perempuan juga sama-sama memiliki kemandirian dan pendapatan. Karena dengan pendapatan yang di milikinya, ia pun bisa beramal (membantu sesamanya) dengan mandiri dan lebih baik. Karena amal (sumbangan) yang dikeluarkan oleh suami akan dicatat sebagai amal suami, bukan amalnya sang istri. Begitu juga sebaliknya.

Dan tanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan yang baik dengan melakukan kerja-kerja postitif adalah kewajiban suami dan istri seperti yang disampaikan dalam Q.S. An Nahl, 16: 97. Selain itu, seruan atas kemandirian ekonomi perempuan juga disampaikan Allah dalam Q.S. An-Nisa, 4:21, ”Bagaimana kamu (tega) mengambilnya (harta istri dari mahar) padahal diantara kamu sudah berhubungan intim, dan mereka (istri-istri) telah menerimanya (mahar) dari kamu sekalian melalui perjanjian (pernikahan) yang kokoh”. Hayo tunggu apa lagi, saatnya kini perempuan modern harus mandiri seperti Khadijah.

Penulis | Mar’atul Uliyah, Manager Program Islam dan Gender Yayasan LKiS 

Last Updated ( Tuesday, 29 December 2009 16:58 )  

Kalender Kegiatan

September 2010 October 2010
Su Mo Tu We Th Fr Sa
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30

Jajak Pendapat

Apakah pemerintah telah cukup serius menangani kasus-kasus buruh migran di Indonesia
 
You are here: Home Berita LKiS Update Media & Budaya Mentauladani Kemandirian Khadijah

Komunitas Remaja

 

Sumberdaya

Perpustakaan Yayasan LKiS
 

Wiki Yayasan LKiS

Buku Terbaru